LEBAK, kabar1.com – Prihatin dengan nasib Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD), khususnya dilingkungan Dinas Kesehatan dan Pertanian Kabupaten Lebak. Dalam waktu dekat ,DPRD Kabupaten Lebak akan melakukan gelar pendapat (RDP).
Diungkapkan seorang anggota DPRD Lebak, Rudi Kurniawan saat dihubungi menyebutkan, bahwa berkaitan dengan adanya dualisme general chek up terhadap ratusan CPNS. Baik oleh Laboratorium Kesehatan Daerah ( Labkesda) dan RSUD Adjidarmo.
“Dimana letak kekeliruannya, sehingga para calon Abdi negara itu harus di gonjang-ganjing. Ujung-ujungnya secara materil mereka harus di rugikan, ya akibat adanya dua kali pembayaran administrasi,” katanya, pada kabar1.com, Selasa (10/72018) saat di hubungi via selularnya.
Rencananya, lanjut Rudi, dalam RDP tersebut pihaknya akan memanggil H.Dede Djaelani selaku Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebak, Kadis Kesehatan HM.Sukirman serta Direktur RSUD Adjidarmo Dr. Arif Rahmatullah.
Masih kata Rudi, saat ini pihaknya masih mendalami adanya keluhan para CPNS, sehingga dalam gelar RDP nanti, segala sesuatunya menjadi lebih jelas dan terang benderang.
“Indikasi persoalannya tengah kami dalami, dari mana ketimpangan itu bermula. Ini yang harus kami luruskan, sehingga ke depan tak terulang lagi hal serupa,” terangnya.
Direktur RSUD Dr.Arif Rahmatullah, hingga saat ini belum dapat dimintai komentarnya. Karena saat berulang kali dihubungi, selularnya dalam kondisi tidak aktif, ironisnya tatkala disambangi diruang kerjanya pun, Arif sedang tidak ada ditempat.
“Pak Dirut sedang keluar pak,coba bapak hubungi via selularnya,” jelas salah seorang staf RSUD Adjidarmo.YNS