BOGOR, kabar1.com – Tim gabungan Kabupaten Bogor akan mulai menggiatkan patroli dan razia minuman keras (miras) dan tempat hiburan malam guna meminimalisir timbulnya keresahan dan gangguan ketertiban umum.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan kepada wartawan. “Jelang bulan puasa kami terus giatkan patroli dan razia miras.Target berikutnya adalah wilayah Kemang yang saat ini sudah marak lagi mangkalnya wanita malam,” katanya.
Ruslan juga memastikan, apabila setelah disegel mereka kembali beroperasi, pihak berwajib bakal memberikan surat peringatan (SP) 1 hingga 3. Jika masih diabaikan maka akan dilakukan pembongkaran paksa. “Sesuai aturan, warung ataupun kafe yang berjualan di Kabupaten Bogor harus melengkapi izin TDUP,” katanya.
Selain THM, Satpol PP Kabupaten Bogor, kata Ruslan juga akan terus menggencarkan patroli rutin. Tujuannya, untuk menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan.
“Sebenarnya kita sudah rutin menggencarkan patroli. Namun, saat puasa nanti, patroli lebih kita tingkatkan. Semuanya demi menjaga suasana ketertiban dan keamanan,” ujarnya.
Menurutnya, bahwa untuk kawasan yang menjadi sasaran patroli yakni beberapa tempat yang dianggap perlu untuk dipantau. Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya perbuatan yang dapat mengganggu jalannya ibadah, serta menodai makna Ramadan dengan perbuatan-perbuatan negatif. “Ada kawasan-kawasan tertentu yang menjadi perhatian kita. Jangan sampai mengganggu jalannya ibadah puasa,” bebernya.
Untuk rumah makan atau warung, tambah Ruslan, restoran dan Hotel, dihimbau untuk tidak buka secara terang-terangan dan wajib menggunakan tirai penutup saat sore hari. Sedangkan, untuk pengelola penginapan, agar lebih selektif dalam menerima tamu berpasangan, sehingga membantu mecegah terjadinya perbuatan asusila.FUZ