BOGOR – Aksi kriminal jalanan atau Street Crime bermodus jambret telepon seluler, berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Sektor Caringin Polres Bogor Polda Jabar pada Sabtu sore (1/8/2020).
Seorang ibu-ibu muda menjadi korban dari pelaku kejahatan jalanan bermodus jambret telepon seluler ini. “Saya kaget waktu sedang bawa motor, tiba-tiba ada yang mepet saya, terus HP saya yang disimpan di dashboard langsung diambil, dan pelaku mengacungkan pisau sambil jalan,” kata Rosi, korban penjambretan.
Panik dengan situasi tersebut, dirinya pun secara spontan berteriak meminta pertolongan orang sekitar. “Saya langsung teriak minta tolong, lalu ada warga dan polisi yang sedang jaga langsung mengejar pelaku”, ungkap korban lagi.
Sementara itu, Kapolsek Caringin, AKP Dandan Nugraha membenarkan kejadian tersebut. “Kami kejar pelaku dari TKP di Jl. Agro Kp. Leungis Desa Warung Menteng Kec. Cijeruk, dan berhasil menangkapnya di depan tempat fotocopy Pasar Caringin. Seorang Pelaku dengan inisial A (Pria/20 tahun) asal Lampung berhasil kami tangkap dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit telepon seluler milik korban, dan pisau yang digunakan oleh pelaku”, tutur Kapolsek.
Terhadap tersangka, kata Kapolsek, saat ini telah dilimpahkan perkaranya ke Polsek Cijeruk Polres Bogor. “Karena TKP terjadinya tindak pidana tersebut masuk ke wilayah hukum Polsek Cijeruk”, tutup Kapolsek Caringin. */WAN