LEBAK | Kabar1.com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Lebak, diundur hingga Agustus mendatang, ditegaskan Rudi Kurniawan Ketua Komisi III DPRD Lebak, bahwa rapat yang akan mendengarkan pendapat dan keterangan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebak H Dede Djaelani dua petinggi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing Kepala Dinas Kesehatan HM.Sukirman dan dr. Arif Rahmatullah Direktur RSUD Adjidarmo. Rangkasbitung.
Tema RDP, akan mengungkap seputar polemik general chek up ganda terhadap ratusan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) yang secara bersamaan dilakukan dua lembaga berbasis kesehatan tersebut.
“Jadwal RDP Komisi III terpaksa kita undur kang. Soalnya bulan ini berbenturan dengan agenda KPUD terkait perbaikan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg), tapi kami pastikan RDP ini harus digelar,” Katanya, pada kabar1.com, Kamis (25/7) via sambungan teleponnya.
Menurut Rudi, sejauh ini persiapan RDP Komisi III Agustus mendatang, sudah dipersiapkan pihaknya secara matang. Karena itu,segala sesuatu yang berkaitan dengan tema dalam gelar RDP tinggal tunggu tanggal mainnya saja.
Ada indikasi janggal dalam pemeriksaan kesehatan para CPNS Lebak tersebut. Kami sudah mengantongi dimana titik lemahnya, sehingga dua lembaga Pemkab tersebut saling klaim paling berhak dalam melakukan pemeriksaan.
“Selain ada kerugian materil CPNS dalam general chek up ganda itu, RDP juga bersifat warning bagi pihak berkofenten,agar kasus serupa tak terulang kembali dimasa mendatang,” Jelas Rudi.
Terpisah, salah seorang sumber CPNS Lebak, saat disambangi mengaku sangat mengapresiasi langkah cepat Komisi III. Menurutnya, pada polemik general chek up ganda tersebut, ada pesan moril yang harus dituntaskan para wakil rakyat dan Pemkab Lebak.
“Kami ini para generasi muda yang harus dicontoh hal baik. Sebab kami juga embrio aparatur sipil negara, jika diajari dedikasi tak baik, bagaimana kami mau mentauladaninya,” Tuturnya. YNS