BOGOR, kabar1.com – Gadis berusia 15 tahun, warga Kabupaten Bogor, diperkosa secara bergiliran oleh empat pemuda yang tak lain teman sepermainannya sendiri.
Kisah nahas ini berawal terjadi pada Minggu (22/10/2017). Korban, sebut saja namanya neng geulis, ini mengaku dijemput salah satu dari empat pelaku, yang sudah berkumpul dirumah salah seorang pelaku, dimana mereka semuanya hendak mabuk-mabukan dengan membeli minuman beralkohol jenis Intisari pada pukul 17.30 WIB.
“Setelah korban terlihat mabuk, sekitar pukul 18.00 WIB, satu orang tersangka, memiliki inisiatif utuk memperkosa korban dan langsung membuka celana korban lalu setelah dibuka kemudian pertama kali korban langsung diperkosa oleh tersangka lainnya, kemudian diteruskan oleh tersangka pertama lalu diteruskan lagi oleh tersangka ketiga sedangkan tersangka keempatĀ hanya meremas remas bagian dada korban dan setelah korban di perkosa secara bergantian kemudian tersangka pertama langsung memperkosa kembali,” terang Kapolsek Rumpin, Kompol Simangunsong kepada kabar1.com.
Korban sendiri baru diantar pulang kerumahnya pada pukul 23.30 WIB, setelah sebelumnya ditinggalkan di kamar karena lemas dan langsung tertidur. “Akhirnya setelah sampai dirumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya hingga akhirnya para pelaku diamankan oleh warga untuk selanjutnya sekitar pukul 02.00 WIB diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Rumpin,” papar Kapolsek lagi.
Atas tindakan para tersangka ini diancam Pasal 285 KUHPidana dan atau Pasal 81 Undang Undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan selanjutnya, diantar untuk membuat Laporan Polisi di Unit PPA Polres Bogor, karena Korban masih di bawah umur. Yas/Bingkosey