BOGOR, kabar1.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Didi Kurnia mengatakan, lambatnya pencairan Dana Desa (DD) dikarenakan masih banyak usulan dari desa yang belum terpenuhi sesuai dengan apa yang diperuntukan dan dibutuhkan.
“Dana desa itu wajib didistribusikan. Namun peruntukannya yang sudah diplot oleh Pemerintah Pusat belum terpenuhi oleh desa,” kata Didi kepada wartawan, kemarin.
Didi juga menampik jika pencairan DD tersebut mandek. Ia menjelaskan, dana tersebut tidak setiap bulan dicarikan akan tetapi tiap triwulan. Memasuki bulan ketiga ditahun 2018 ini, Didi menegaskan perlahan DD tersebut akan dicairkan.
“Secara bertahap usulannya dilakukan. Kita buat kan dulu regulasinya. Pertama dari desa mengusulkan ke camat, camat memverifikasi lalu mengusulkannya ke bupati. Setelah itu, bupati menugaskan dinas teknis dalam hal ini DPMD memilah dan membuat surat ke TAPD. Lalu ketika TAPD melihat persyaratan lengkap maka mereka keluarkan surat perintah pencairan dana atau SP2D,” jelasnya.
Masih berprosesnya pencairan DD, Didi meminta desa-desa untuk bersabar, karena tidak mungkin begitu usulan diberikan langsung cair. Namun ia mengklaim saat ini beberapa kecamatan sudah rampung mengusulkan. Diantaranya adalah Jasinga dan Ciseeng.
“Dana Desa sebetulnya tidak ada kendala, tapi ini lebih kepada administrasi,” tutur Didi.
Lebih lanjut Didi mengatakan, pecairan DD tersebut bervariasi diberikan kepada desa tergantung daripada jumlah penduduk, wilayah administratifnya, jadi tiap desa tidak menerima dengan jumlah yang sama.FUZ