CIANJUR – Anggota Polres Cianjur, Briptu M Naufal Arief, mengalami luka parah dibagian kepala belakang saat mengatur lalulintas di Bundaran Tugu Lampu Gentur, Minggu (16/8/2020). Luka tersebut di dilakukan geng motor dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan Informasi, karena jalur puncak padat, korban membantu mengatur lalulintas di wilayah perkotaan. Namun, pada pukul 19.00 Wib, anggota geng motor melintas dengan membawa bendera geng motornya dan berulah dengan merusak kendaraan di sekitarnya.
Anggota polisi yang sedang mengatur lalulintas berusaha mengamankan para geng motor yang berulah. Namun salah seorang anggota geng motor malah mengeluarkan senjata tajam dan membacok anggota polisi.
“Saat mengatur lalulintas, korban mengamankan anggota geng motor, tetapi seorang anggota malah menyerang san membacok korban pada bagian belakang kepala,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Mochammad Rifai di IGD RSUD Sayang, Jalan Rumah Sakit kepada wartawan, Minggu (16/8/2020).
Korban mengalami luka bacokan sepanjang 10 centimeter di bagian kepala belakang. Menurutnya, korban langsung dibawa ke IGD untuk mendapatkan penanganan medis.
“Panjang lukanya mencapai sepuluh centimeter dan sudah dijahit. Korban juga sampai masih sadarkan diri,” ujarnya.
Hingga saat ini petugas masih melakukan perburuan ke pelaku yang kabur usai kejadian.
Diketahui, aksi geng motor di Cianjur sempat berulah dengan melakukan konvoi. Namun, aksi tersebut juga dibarengi dengan melakukan penganiayaan dan merusak rumah warga. DIE